Penampakan Proyek Jalan Trotoar PUPR Kota Pontianak Tak Pasang Papan Pelang

KORAN SAKU – Proyek jalan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak menjadi sorotan lantaran terkesan proyek siluman karena tidak terlihat dipasang papan informasi proyek, pada Jumat 18 September 2026.

Dari informasi yang dihimpun media ini proyek jalan trotoar tersebut di kerjakan oleh CV Virta Permata Jaya, sumber dana dari APBD Tahun 2026 sebesar Rp 8 Milyar dan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak.

Pantauan dilapangan, proyek jalan trotoar tersebut tidak terlihat dipasang papan informasi proyek. Selanjutnya sedang pengerjaan pemasangan besi dan tampak pekerja tidak memakai alat Keselamatan Kerja (K3).

Satu diantara pekerja mengatakan, upah yang ia Terima dalam satu hari Rp130 ribu dan tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Masuk kerja jam 7 pagi dan pulang jam 4 sore,” kata Krisna.

Hal senada juga diungkapkan oleh Faisal, ia juga menerima upah Rp 130 ribuan perhari.

“Gaji sama dan tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firyanta saat di konfirmasi belum merespon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *