Polres Ketapang bersama BKSDA melakukan Groundcheck Hostpot

Ilustrasi Kebakaran lahan di Kalimantan Barat

KORAN SAKU – Polres Ketapang melalui Polsek Kendawangan bersama BKSDA dan  PT. BMK melakukan groundcheck atas Hospots  setelah terdeteksi Aplikasi satelit Lancang Kuning, TERRA dan SNPP yg terdapat di wilayah Polsek Kendawangan Kabupaten Ketapang .

26 titik Hospots yang tersebar di wilayah Desa Air Hitam Hulu, Desa Air Hitam Besar dan Desa Pembedilan. Titik-titik tersebut berada di kawasan konsesi PT. BMJ, PT. HKI serta kawasan Cagar Alam Muara Kendawangan.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Kendawangan, 10 anggota Damkar PT. BMJ, tiga anggota Damkar PT. SKS, satu anggota BKSDA dan empat anggota Damkar PT HKI. Dalam pelaksanaan  tim didukung delapan unit sepeda motor, dua unit mobil pemadam, enam pompa punggung, dua mesin semprot, perangkat GPS serta satu unit helikopter PT. BMJ yang dilengkapi water boom untuk melakukan pemadaman dari udara.

Dari hasil pengecekan dan penanganan Karhutla, areal terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 15 hektare di Desa Air Hitam Hulu, empat hektare di Desa Air Hitam Besar dan sekitar 0,5 hektare di Desa Pembedilan. Vegetasi yang terbakar berupa ilalang, semak belukar dan albasia, dengan jenis tanah mineral, kondisi cuaca saat penanganan Karhutla  berlangsung cerah dan sumber air tersedia di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pemadaman dan penyisiran, tim tidak menemukan lagi bara api yang masih menyala pada lokasi yang telah ditangani sehingga api dipastikan telah padam.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Kendawangan bersama Tim menindaklanjuti setiap informasi hotspot serta melakukan penanganan langsung di lapangan.

“Setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan, langkah cepat ini penting untuk memastikan kondisi dan fakta yg di tangkap satelit Lancang Kuning maupun Satelit lainnya guna mengambil tindakan yg akan dilakukan,” ujar Kapolres.

“Kapolres juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas membuka lahan termasuk membersihkan lahan dengan cara membakar ang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, apabila menemukan seseorang yg melakukan pembakaran agar segera melaporkan kepada petugas Kepolisian atau Polsek terdekat”,pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *